Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

Hazard and Operability Study (HAZOP)

Process Safety Management tidak pernah terlepas dari proses identifikasi bahaya dan pengendalian resiko. Bahaya (Hazard) adalah suatu sumber yang berpotensi menimbulkan cedera/kerugian pada manusia,proses, properti dan lingkungan. Resiko (Risk) merupakan pemaparan tentang kemungkinan dari suatu hal sepertikerugian atau keuntungan secara finansial, kerusakan fisik, kecelakaan atau keterlambatan, sebagai konsekuensidari suatu aktivitas. Dalam hal ini resiko diukur dalam terminologi consequences (konsekuensi) dan likelihood (kemungkinan/probabilitas).The Hazard and Operability Study, yang dikenal sebagai HazOp merupakan suatu teknik identifikasi dan analisis bahaya yang digunakan untuk meninjau suatu proses atau operasi pada sebuah sistem secara sistematis. Selain itu HazOp mampu digunakan untuk menentukan apakah penyimpangan dalam suatu proses dapat mendorong kearah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Karakteristik HazOp

BEKERJA DI KETINGGIAN TANPA MENGGUNAKAN APD

Gambar

APD YANG DIGUNAKAN KETIKA BERADA DI KETINGGIAN

Gambar

VIDEO TENTANG K3 KETINGGIAN

Gambar

All About FKM UNSRAT

Gambar
Sejarah Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi (FKM UNSRAT) merupakan hasil konversi dari program studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (PS IKM FK UNSRAT). PS IKM FK UNSRAT sendiri dibuka dan mulai menerima mahasiswa pada tahun 2001. Sebagai bagian integral dari Fakultas Kedokteran, berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 3495/D/T/2001 tanggal 9 November 2001 tentang ijin Penyelanggaraan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat jenjang Program S-1 pada Universitas Sam Ratulangi dengan lulusan bergelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM). Pada awal berdirinya, program studi ini memiliki 2 bidang minat yaitu bidang minat Administrasi Kebijakan Kesehatan (AKK) dan bidang minat Gizi Kesehatan Masyarakat (Gizi Kesmas). Tahun 2004 dibuka bidang minat Kesehatan Lingkungan (Kesling) dan seterusnya bertambah juga bidang minat Epidemiologi Kesehatan,  Kesehatan Kerja (Kesker) dan Promosi Kesehatan (Promkes) hingga sekarang FKM Unsrat mempunyai

Bekerja di Atas Ketinggian / Working at Height

Gambar
Pengertian Bekerja di atas ketinggian merupakan suatu kegiatan atau aktivitas yang dikategorikan sebagai " Class 1 Risk Activities ". Berdasarkan laporan  Labour Force Survey (LFS2) UK,  Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak pada cidera serius dan kematian adalah terjatuh dari atas ketinggian (31%) dan sebagian besar terjadi pada pekerja bidang konstruksi (11%), dan sebagai informasi pada tahun 2007 Indonesia merupakan negara peringkat 2 setelah Cina pada kecelakaan yang berupa jatuh  dari atas ketinggian dengan 7 Kematian per hari. Bekerja di Atas Ketinggian adalah suatu kegiatan atau aktifitas yang dilakukan object dalam hal ini adalah pekerja yang mempunyai resiko jatuh dari atas ketinggian yang apabila diukur dari base elevation /lantai dasar ke titik jatuh 1.8 meter. Apa dasar hukum saat bekerja di ketinggian? Permenakertrans No Per 01/Men/1980 tentang K3 pada konstruksi bangunan Permenaker No Per 05/Men/1985 Tentang pesawat